Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya akan jatuh juga. Peribahasa ini mungkin lebih cocok diterapkan pada kondisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Setelah menjadi pelarian sejak 23 Mei 2011 silam. Ia ditangkap pada 7 Agustus 2011, di Cartagena, oleh pihak kepolisian Kolombia, Amerika Selatan.
Tertangkapnya Nazaruddin, tidak hanya dinanti Partai Demokrat tetapi juga dinanti oleh seluruh rakyat Indonesia. Kedatangan mantan bendahara umum juga dituntut dapat membuktikan segala ucapannya terkait tuduhan yang menyebutkan sejumlah elit Partai Demokrat ikut terlibat dalam berbagai kasus yang menggerogoti keuangan Negara.
Yang pasti dengan tertangkapnya Nazaruddin banyak pihak memiliki kepentingan. Ada KPK, Partai Demokrat, orang-orang yang telah dituduhnya serta rakyat Indonesia secara keseluruhan dan tak terkecuali para elit politik di Tanah Air.
Suka atau tidak suka, saat ini Nazaruddin sudah terlanjur ditangkap oleh pihak kepolisian Kolombia. Kini tinggal KPK apakah sebagai penegak hukum masih bisa dipercaya dan KPK mampu membuktikan tidak seperti apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin.
Beranikah KPK menindak orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, jika kelak tuduhan mantan bendara umum terbukti sebagai sebuah kebenaran? Inilah waktunya KPK membangun kredibelitas lembaganya untuk memulihkan kembali kepercayaan publik.
Riris Herawati
Kp Utan Ciputat,
Tangerang
Setelah menjadi pelarian sejak 23 Mei 2011 silam. Ia ditangkap pada 7 Agustus 2011, di Cartagena, oleh pihak kepolisian Kolombia, Amerika Selatan.
Tertangkapnya Nazaruddin, tidak hanya dinanti Partai Demokrat tetapi juga dinanti oleh seluruh rakyat Indonesia. Kedatangan mantan bendahara umum juga dituntut dapat membuktikan segala ucapannya terkait tuduhan yang menyebutkan sejumlah elit Partai Demokrat ikut terlibat dalam berbagai kasus yang menggerogoti keuangan Negara.
Yang pasti dengan tertangkapnya Nazaruddin banyak pihak memiliki kepentingan. Ada KPK, Partai Demokrat, orang-orang yang telah dituduhnya serta rakyat Indonesia secara keseluruhan dan tak terkecuali para elit politik di Tanah Air.
Suka atau tidak suka, saat ini Nazaruddin sudah terlanjur ditangkap oleh pihak kepolisian Kolombia. Kini tinggal KPK apakah sebagai penegak hukum masih bisa dipercaya dan KPK mampu membuktikan tidak seperti apa yang dituduhkan oleh Nazaruddin.
Beranikah KPK menindak orang-orang yang dekat dengan kekuasaan, jika kelak tuduhan mantan bendara umum terbukti sebagai sebuah kebenaran? Inilah waktunya KPK membangun kredibelitas lembaganya untuk memulihkan kembali kepercayaan publik.
Riris Herawati
Kp Utan Ciputat,
Tangerang
0 komentar:
Posting Komentar